DaerahKalimantan Timur

Ombudsman Kaltim Terima 253 Aduan Dugaan Maladministrasi Semester Pertama 2025

×

Ombudsman Kaltim Terima 253 Aduan Dugaan Maladministrasi Semester Pertama 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin.

Beritanusantara.co, Samarinda – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur menerima 253 aduan masyarakat sepanjang Januari hingga Juni 2025 terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik.

“Isu infrastruktur menempati posisi teratas dengan 47 aduan atau sekitar 45,6 persen. Ini menunjukkan masih banyak persoalan layanan dasar yang belum tertangani secara tuntas,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, Kamis (17/7).

Berikutnya adalah aduan terkait hak sipil dan politik (17,5 persen), agraria (12,6 persen), dan pendidikan (10,7 persen). Dari seluruh aduan yang ditindaklanjuti, mayoritas (89,3 persen) berasal dari laporan masyarakat secara langsung.

“Sebagian besar laporan mengindikasikan adanya keluhan karena tidak diberikannya pelayanan sama sekali, yaitu sebanyak 70,9 persen. Kami juga mencatat penyimpangan prosedur sebanyak 13 laporan, penundaan berlarut 8 laporan, hingga pengabaian kewajiban hukum dan penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Ombudsman mengakses laporan melalui berbagai kanal seperti kunjungan langsung ke kantor di Samarinda dan Balikpapan, email, surat, WhatsApp Center, hingga Respon Cepat Ombudsman (RCO).

“Kami mendorong masyarakat untuk terus aktif melapor. Ini penting agar pelayanan publik semakin bersih dan akuntabel. Sekarang kami juga sedang melakukan kajian untuk mendeteksi potensi maladministrasi dalam tata kelola permohonan izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Kaltim. Ini bagian dari langkah pencegahan yang kami tempuh sejak dini,” papar Mulyadin. (h/bn)

Example 300250