Penajam Paser Utara

Penguatan Demokrasi: Warga Diminta Lebih Peka terhadap Hak dan Kewajiban

×

Penguatan Demokrasi: Warga Diminta Lebih Peka terhadap Hak dan Kewajiban

Sebarkan artikel ini
kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 yang mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Warga Negara” pada Jumat (18/7/2025), di Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Beritanusantara.co, Penajam Paser Utara – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam sistem demokrasi. Seruan ini disampaikan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 yang mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Warga Negara” pada Jumat (18/7/2025), di Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Umar Said, S.PI., M.H. hadir sebagai narasumber utama dan menyampaikan bahwa keberlangsungan demokrasi di Indonesia sangat bergantung pada kesadaran warga negara terhadap peran dan tanggung jawabnya.

“Sebagai warga negara dalam sistem demokrasi, kita tidak hanya memiliki hak yang dijamin oleh konstitusi, tetapi juga kewajiban yang harus dijalankan secara sadar. Salah satu contohnya adalah membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Umar Said dalam paparannya.

Menurut Umar, masyarakat yang taat membayar pajak berhak menuntut pelayanan publik yang layak dari pemerintah, termasuk infrastruktur jalan yang memadai. Ia menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak bukan semata-mata beban, tetapi bagian dari kontribusi aktif terhadap pembangunan.

“Kalau masyarakat sudah memenuhi kewajiban seperti membayar pajak kendaraan, mereka punya hak penuh untuk menuntut jalan yang bagus dan fasilitas umum yang layak. Itu hubungan yang adil antara negara dan rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung nilai keadilan sosial sebagai prinsip penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, kesadaran kolektif terhadap hak dan kewajiban akan mendorong terwujudnya sila kelima Pancasila: “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Namun, Umar tak menutup mata terhadap kenyataan bahwa masih banyak hak-hak dasar warga negara yang belum sepenuhnya terpenuhi. Ia menyebut masalah-masalah seperti akses jalan, layanan kesehatan, dan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

“Masih banyak ketimpangan dan masalah dalam pemenuhan hak-hak dasar warga, itu realitas yang harus kita hadapi. Tapi perjuangan demokrasi justru ada di sana — memperjuangkan agar negara hadir lebih adil dan merata bagi semua,” katanya.

Sementara itu, Sapto Setyo Pramono dalam pernyataannya mengatakan bahwa kegiatan semacam ini penting untuk meningkatkan kesadaran politik warga secara konstruktif.

“Pemahaman tentang demokrasi tidak bisa hanya berhenti pada proses pemilu lima tahunan. Rakyat harus tahu bahwa mereka punya hak yang dijamin, tapi juga kewajiban yang harus dijalankan. Hanya dengan begitu demokrasi kita bisa sehat,” ujar Sapto.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, pemuda, dan perwakilan warga, serta diisi dengan sesi dialog terbuka yang memungkinkan peserta menyampaikan pertanyaan dan pandangan mereka.

Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini menjadi bagian dari upaya mendorong demokrasi partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan publik.

Example 300250