Beritanusantara.co, Penajam Paser Utara – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hartono Basuki melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Minggu (14/9/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Imam Bonjol RT 07, Dusun 2, Desa Tenging Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Agus, S.Pd, serta tokoh masyarakat setempat, Ibu Wasti, sebagai narasumber. Acara dipandu oleh moderator Puji dan diikuti para pelajar, pemuda, serta masyarakat sekitar.
Hartono Basuki menegaskan bahwa penyebarluasan perda ini merupakan amanat pimpinan DPRD Kaltim untuk menanamkan kembali semangat kebangsaan kepada masyarakat.
“Tujuan utama sosialisasi ini adalah mengingatkan kembali pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun di lingkungan formal dan informal,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik nilai-nilai Pancasila menjadi kunci menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman suku, bahasa, dan agama.
“Kalau nilai-nilai Pancasila ini dijalankan secara konsisten, maka bangsa kita akan tetap bersatu padu dan terhindar dari perpecahan. Apalagi Indonesia memiliki 416 suku bangsa, 610 bahasa daerah, dan enam agama resmi. Kondisi ini adalah kekayaan yang seharusnya memperkuat persatuan, bukan justru menjadi pemicu perpecahan,” tegas Hartono.
Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2023 hadir sebagai instrumen penting dalam memperkuat karakter bangsa, membina kerukunan, dan meneguhkan nilai toleransi.
“Perda ini mengingatkan kita semua bahwa ada tanggung jawab sebagai pribadi, masyarakat, maupun tokoh untuk terus meneguhkan nilai kebangsaan. Ini sangat penting agar semangat persatuan tetap terjaga,” pungkasnya. (*)














