Beritanusantara.co, Samarinda – Ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur dalam dua rapat paripurna terakhir DPRD Kaltim kembali menjadi sorotan. Dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar Senin (21/7/2025), Fraksi Golkar melalui Syahariah Mas’ud menyuarakan keprihatinan atas absennya kepala daerah dalam forum penting tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menyatakan bahwa sesuai aturan, kepala daerah yang berhalangan hadir wajib mendelegasikan kehadiran kepada pejabat terkait.
“Kalau Gubernur tidak bisa hadir, seharusnya didelegasikan ke Wakil Gubernur, Sekda, atau asisten sesuai bidangnya. Dan pemberitahuan tertulisnya juga sudah disampaikan sebelum rapat dimulai,” jelas Hamas saat diwawancarai usai rapat.
Ia menjelaskan bahwa absennya Gubernur kali ini disebabkan karena sedang mengikuti rapat virtual dengan Presiden RI terkait program nasional Koperasi Merah Putih.
Namun demikian, Hamas menegaskan bahwa ketidakhadiran dua kali berturut-turut tetap perlu mendapat catatan serius.
“Meski ada alasan, ini sudah dua kali berturut-turut. Ke depan kami harap minimal diwakili oleh pejabat inti seperti Wakil Gubernur atau Sekda agar kesinambungan koordinasi antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga,” tegasnya.
Ketua DPRD itu juga menyampaikan pentingnya menjaga etika kelembagaan dalam forum resmi agar tidak menimbulkan kesan abai terhadap fungsi legislatif sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Da/Adv/DPRDKaltim)














