Beritanusantara.co, Samarinda – Memperingati Hari Pajak Nasional, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan negara. Namun, ia juga menyoroti pentingnya kemudahan dalam proses administrasi perpajakan agar tidak menjadi beban bagi wajib pajak.
“Bayar pajak itu kewajiban setiap warga negara. Tapi instansi terkait juga harus memastikan prosesnya tidak menyulitkan. Harus ada kemudahan, apalagi sekarang era digital,” ujar Sigit.
Sigit menyoroti keluhan masyarakat yang kerap menghadapi kendala dalam membayar pajak kendaraan bermotor, terutama saat proses balik nama atau pembayaran pajak lima tahunan. Salah satu persoalan yang sering muncul, menurutnya, adalah keharusan menyertakan KTP asli pemilik sebelumnya, meski kendaraan telah berpindah tangan secara sah.
“Ini banyak dikeluhkan warga. Masa sudah beli kendaraan sah dari showroom, masih harus cari KTP pemilik pertama? Kan semua data sudah terekam digital,” jelasnya.
Menurut Sigit, pemerintah melalui Bapenda dan kepolisian harus memanfaatkan sistem digital dan basis data kependudukan yang sudah tersedia untuk memverifikasi dokumen secara efisien. Ia menilai sistem saat ini terlalu birokratis dan justru menghambat niat masyarakat untuk taat pajak.
“Kalau datanya sudah tersimpan, verifikasi bisa cukup pakai fotokopi dan database. Nggak perlu repot. Jangan sampai masyarakat mau bayar pajak, tapi sistemnya sendiri bikin ribet,” tegasnya
Ia juga mendorong adanya sinergi antarinstansi, khususnya antara Bapenda dan kepolisian, agar sistem perpajakan kendaraan bermotor lebih ramah terhadap masyarakat. Dengan kemajuan teknologi, pelacakan data dan validasi seharusnya bisa dilakukan secara cepat dan transparan.
“Zaman sekarang apa-apa bisa dilacak. Tapi kenapa urusan bayar pajak masih kayak dulu? Ini yang harus diperbaiki,” tambahnya.
DPRD Kaltim, kata Sigit, akan terus mengawal perbaikan layanan publik agar kewajiban warga terhadap negara bisa dijalankan tanpa hambatan yang tidak perlu.
“Intinya, masyarakat mau bayar pajak, negara harus menyambut dengan pelayanan yang mudah dan manusiawi,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














