DaerahKalimantan Timur

Aliansi Mahasiswa Mahakam Langsungkan Aksi Demonstrasi, Bawa Empat Tuntutan Utama

×

Aliansi Mahasiswa Mahakam Langsungkan Aksi Demonstrasi, Bawa Empat Tuntutan Utama

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Mahakam yang gelar aksi demo di Kantor DPRD Kaltim.

Beritanusantara. co, Samarinda – Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kaltim pada Senin (24/2/2025). Demonstrasi jilid kedua ini dengan tagar #IndonesiaGelap sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.

Berbeda dari aksi sebelumnya, kali ini mahasiswa membawa empat tuntutan utama. 

Pertama, mereka menuntut pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang dianggap dapat berdampak negatif pada sektor pendidikan. 

Kedua, mahasiswa menyoroti program makan bergizi gratis yang dinilai tidak tepat sasaran dan memiliki alokasi anggaran yang kurang transparan.

Aliansi Mahasiswa Mahakam ini diperkirakan berjumlah lebih dari 300 mahasiswa dan dikomandoi oleh Kitan seorang mahasiswa fakultas hukum Unmul.

Dalam orasinya, Kitan menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Anggaran pada bidang Pendidikan.

Dia juga menyatakan bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja dengan hastag INDONESIA GELAP.

“Hari ini kita turun ke jalan, melihat kebobrokan Indonesia saat ini. Hari ini cuaca mendung (Samarinda) tanda Indonesia gelap gulita,” tegasnya. 

Selain itu, mereka juga mendesak pengusutan tuntas kasus pembunuhan masyarakat adat di Muara Kate, Kabupaten Paser.

Tuntutan terakhir adalah meminta kejelasan atas janji kampanye gubernur dan wakil gubernur Kaltim yang hingga kini belum terealisasi.

“Instruksi Presiden ini harus dibatalkan karena dapat mengancam anggaran pendidikan. Pendidikan adalah investasi penting bagi bangsa, dan pemangkasan anggaran hanya akan membawa dampak negatif,” ujar Andi Mauliana Muzakir sebagai Humas Aliansi Mahakam.

Mahasiswa juga mempertanyakan janji kampanye “Gratis Pol” yang hingga kini belum memiliki kejelasan. Mereka khawatir kebijakan ini sulit direalisasikan, terutama jika Uang Kuliah Tunggal (UKT) mengalami kenaikan akibat pemotongan anggaran pendidikan.

Selain itu, terkait disahkannya UU Minerba, kampus memang tidak lagi mengelola tambang secara langsung.

“Namun, ada celah hukum yang memungkinkan keterlibatan institusi pendidikan dalam industri ini. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tambah Andi.

Para mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah dan memastikan aspirasi mereka didengar oleh DPRD Kaltim serta pemerintah pusat.

“Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada respons yang jelas dari DPRD, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar,” pungkasnya.(H/BN)

Example 300250