beritanusantara.co,SAMARINDA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur membuka peluang kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin parah.
Keputusan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah agar aktivitas belajar siswa tidak membahayakan kesehatan.
Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengatakan langkah tersebut dapat segera diambil apabila situasi di lapangan dinilai mengkhawatirkan. Pelaksanaan PJJ juga akan mengacu pada arahan Gubernur Kaltim serta hasil pemantauan kondisi cuaca dan tingkat keparahan asap.
“Kalau memang sudah mengkhawatirkan lagi, tentu kita harus melakukan langkah cepat untuk PJJ lagi, sesuai dengan arahan Pak Gubernur,” ujar Armin.
Menurutnya, dampak karhutla tidak merata di seluruh wilayah Kaltim. Sejumlah daerah masih menghadapi kondisi asap yang mengganggu kegiatan belajar, sementara wilayah lainnya mulai kembali menjalankan pembelajaran tatap muka.
Kutai Timur dan Berau disebut masih menerapkan pembelajaran dari rumah karena kondisi asap yang belum membaik. Adapun sekolah di Samarinda dan Balikpapan mulai kembali melaksanakan pembelajaran setelah sebelumnya sempat menerapkan PJJ.
“Di Kutim terutama Berau juga. Kalau Samarinda dan Balikpapan sudah mulai kemarin,” katanya.
Armin menjelaskan, keputusan penerapan PJJ tidak harus menunggu pengajuan dari sekolah. Satuan pendidikan yang berada dekat titik kebakaran atau menghadapi persoalan lain, seperti keterbatasan air, dapat mengusulkan pembelajaran dari rumah sesuai kondisi di lapangan.
Disdikbud Kaltim juga akan mempertimbangkan perkembangan cuaca dan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Di sisi lain, pelaksanaan PJJ turut membutuhkan pengaturan bagi tenaga pendidik. Meski siswa belajar dari rumah, guru tetap menjalankan tugas mengajar dengan lokasi kerja yang menyesuaikan kebijakan sekolah.
Armin menyarankan guru tetap mengajar dari sekolah selama PJJ karena dinilai lebih mudah diawasi dan tersedia ruangan tertutup dengan pendingin udara. Namun, Disdikbud tidak melarang guru mengajar dari rumah.
“Tapi saran kita sih kalau bisa di sekolah saja supaya lebih enak diawasi. Di satu ruangan tertutup, ber-AC, jadi lebih nyaman. Tapi kita enggak larang kalau mereka di rumah,” tuturnya.














