Advertorial

Banggar DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah soal Silpa Rp 2,59 Triliun yang Terkesan Menahan Hak Masyarakat

×

Banggar DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah soal Silpa Rp 2,59 Triliun yang Terkesan Menahan Hak Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota Banggar DPRD Kaltim, Damayanti.

Beritanusantara.co, Samarinda – Anggaran sisa lebih pembiayaan (Silpa) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebesar Rp 2,59 triliun dalam APBD 2024 mendapat sorotan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Anggota Banggar, Damayanti, menilai angka Silpa yang besar tersebut menunjukkan lemahnya realisasi program kerja yang semestinya dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Silpa sebesar ini menjadi catatan serius. Jangan sampai itu artinya kita menahan apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat,” tegas Damayanti dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim di Gedung B, Senin (28/07/2025).

Ia menegaskan bahwa capaian Silpa perlu dikaji lebih dalam untuk memastikan apakah terjadi karena efisiensi anggaran yang tepat atau justru akibat program kerja yang gagal direalisasikan.

“Silpa yang muncul karena efisiensi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentu patut diapresiasi. Tapi kalau Silpa terjadi karena banyak program yang tidak berjalan, ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Banggar DPRD Kaltim, kata Damayanti, telah menyampaikan berbagai catatan kritis terhadap kinerja anggaran Pemprov Kaltim sepanjang 2024. Ia berharap masukan tersebut menjadi perhatian serius dalam perencanaan anggaran mendatang agar penggunaan anggaran benar-benar efektif, efisien, dan dampaknya dirasakan masyarakat.

“Catatan-catatan dari Banggar ini menjadi penting agar pada 2026 nanti pengelolaan anggaran semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Damayanti juga menekankan perlunya percepatan perbaikan dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan program, agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menyebut, setiap program yang tidak terealisasi bukan sekadar angka Silpa, namun mencerminkan kesempatan yang hilang bagi masyarakat untuk menerima pelayanan dan pembangunan.

“Ini harus jadi evaluasi menyeluruh. Kita harus tahu apa sebabnya program tidak berjalan, agar tidak lagi terjadi Silpa karena lemahnya pelaksanaan,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250