b eritanusantara.co, Samarinda- Gubernur Kalimantan Timur dipastikan tetap menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan setelah membatalkan pembelian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat internal terakhir. Selain mobil pribadi, satu unit kendaraan lama milik pemerintah juga akan disiagakan sebagai cadangan.
“Pak Gubernur masih berkenan menggunakan mobil pribadinya. Ditambah mobil lama yang memang masih ada. Walaupun belum layak, tetap bisa digunakan sebagai back up. Jadi ada dua,” ujar Faisal kepada wartawan di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (2/3/2026).
Di sisi lain, proses pengembalian kendaraan kepada penyedia tengah berjalan. Surat resmi telah dikirimkan sejak Jumat lalu. Pemerintah provinsi kini menunggu jawaban tertulis dari pihak penyedia sebagai dasar administrasi pembatalan.
“Secara internal sudah kami diskusikan. Tapi tetap menunggu surat balasan resmi. Kalau mereka setuju, kami kembalikan,” katanya.
Faisal menjelaskan, setelah berita acara serah terima pembatalan diterbitkan, penyedia memiliki kewajiban mengembalikan dana ke kas daerah paling lama 15 hari.
Pemprov menargetkan proses tersebut rampung sebelum 20 Maret 2026. Target itu dikejar agar laporan neraca pemerintah daerah yang harus disampaikan pada 30 Maret tidak lagi memuat transaksi pembelian mobil dinas tersebut.
Menurutnya, mekanisme pengembalian itu telah sesuai ketentuan dan atas saran Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dengan syarat disepakati kedua belah pihak.
Ia juga memastikan kendaraan dimaksud belum pernah digunakan di Kalimantan Timur.
“Mobilnya masih di Jakarta, bungkusnya masih ada. Belum pernah dibawa ke Kaltim. Karena aspirasi masyarakat, akhirnya diputuskan untuk dikembalikan,” tandasnya.














