Beritanusantara.co, Samarinda — Kepolisian Sektor Samarinda Seberang tengah menangani kasus perundungan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok remaja di kawasan Folder Perumahan Haji Saleh, Tani Aman, pada beberapa waktu lalu.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dalam waktu 30 menit sejak menerima informasi pukul 14.30 WITA.
“Begitu dapat laporan, kami langsung arahkan Unit Reskrim ke lokasi. Saat ini sembilan remaja sudah kami mintai keterangan. Status mereka masih sebagai saksi karena kami masih mendalami siapa pelaku utama,” ungkap Baihaki, Senin (5/5).
Video yang beredar memperlihatkan korban dianiaya secara brutal. Namun, tidak semua pelaku dalam video terlihat aktif melakukan pemukulan, sehingga penyelidikan mendalam masih dilakukan.
“Ada dua dugaan motif. Pertama, perselisihan di media sosial yang berujung saling ejek. Kedua, dugaan korban merebut pacar salah satu pelaku. Tapi ini semua masih kami dalami,” tambahnya.
Baihaki menekankan bahwa semua pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur sehingga penanganan dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian dan berorientasi pada perlindungan anak.
Sementara itu, ayah korban, Junaidi (43), menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi putrinya yang masih trauma.
“Anak saya waktu itu duduk di sofa. Tiba-tiba dia dapat pesan WhatsApp dan keluar rumah. Ternyata dijemput dua orang dan langsung dibawa ke lokasi. Di sana, dia dipukuli, diinjak-injak. Kepala, punggung, dada, semua lebam,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Menurut Junaidi, ada sekitar lima hingga tujuh orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap putrinya, bahkan salah satunya menggunakan balok kayu.
“Saat ini kami hanya fokus pada pemulihan kondisi anak. Soal hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” ujarnya. (H/BN)














