DaerahKalimantan Timur

BPK Kaltim Efisiensi Anggaran Senilai Rp 15 Miliar

×

BPK Kaltim Efisiensi Anggaran Senilai Rp 15 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto.

Beritanusantara.co, Samarinda – Efisiensi anggaran yang ditetapkan Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berdampak ke semua sektor lembaga.

Tak luput, lembaga pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, termasuk di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto di Samarinda, Jumat (28/3), mengatakan mereka melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp15 miliar.

“Bila dirincikan belasan miliar rupiah itu berasal dari Rp9 miliar dana blokir atau anggaran darurat yang hanya bisa dipakai sesuai arahan Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Kemudian kurang lebih Rp5 miliar dari efisiensi anggaran mereka berupa perjalanan dinas dan sejumlah belanja kantor.

“Karena adanya efisiensi mereka terpaksa harus mengurangi jumlah tim yang bergerak dalam pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa tim pemeriksaan terdiri dari ketua tim, anggota tim, pengendalian teknis, penanggungjawab dan wakil penanggungjawab.

“Termasuk hari kerja tim yang idealnya 40 hari, kini hanya bisa 35 hari,” terangnya.

Kendati demikian pihaknya meyakinkan segala keterbatasan akibat efisiensi anggaran itu tak memengaruhi profesionalisme hasil pemeriksaan.

Mereka bahkan memiliki “tools” sendiri untuk memanfaatkan waktu singkat dengan hasil maksimal.

Salah satunya dengan melakukan pemetaan sampling target dari laporan keuangan yang akan diperiksa.

Misal dari 100 laporan keuangan, BPK Kaltim akan mengambil 80 persen sebagai sampling yang mewakili seluruh kegiatan.

“Makanya itu pentingnya ada laporan keuangan sebagai pemeriksaan pendahuluan. Kemudian laporan-laporan itu kita petakan, hasilnya untuk melakukan pemeriksaan terinci,” tuturnya.(H/BN)

Example 300250