Beritanusantara.co, Samarinda – Ancaman tuberkulosis (TBC) resistan obat di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa rendahnya tingkat kepatuhan pasien dalam menyelesaikan pengobatan TBC menjadi faktor utama yang perlu segera diatasi dengan strategi penanganan yang lebih menyeluruh.
Menurut Andi, TBC bukan hanya soal penanganan medis, tetapi juga persoalan kedisiplinan dan edukasi yang harus melibatkan semua pihak, mulai dari petugas kesehatan hingga keluarga pasien. “Banyak pasien yang tidak menyelesaikan terapi karena kurangnya pemahaman dan dukungan. Ini membuka celah munculnya TBC resistan obat yang lebih sulit ditangani,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kaltim, hingga April 2025, dari 3.356 pasien TBC, hanya 1.896 yang menyelesaikan pengobatan, sedangkan 286 orang berhenti sebelum waktunya. Tingkat keberhasilan pengobatan (Treatment Success Rate/TSR) Kaltim pun hanya mencapai 77,15 persen, jauh dari target nasional.
“Kita harus cari akar masalahnya, mulai dari faktor ekonomi, edukasi, hingga penguatan sistem pendampingan di lapangan. Tidak bisa hanya mengandalkan puskesmas,” tegas Andi.
Ia menambahkan, daerah seperti Berau dan Mahakam Ulu memang mencatatkan TSR di atas 90 persen, namun secara volume kasus, wilayah tersebut tidak bisa menjadi tolok ukur keberhasilan di tingkat provinsi. Kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Penajam Paser Utara justru menghadapi tantangan lebih besar, dengan tingkat TSR yang masih di bawah standar.
Untuk itu, DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah provinsi memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan kader kesehatan dalam mendampingi pasien. Edukasi berbasis komunitas menjadi langkah yang dinilai paling efektif agar masyarakat lebih memahami pentingnya menyelesaikan terapi TBC.
“Jangan hanya mengandalkan petugas medis. Dukungan keluarga, lingkungan, dan edukasi yang masif itu kunci agar pasien bisa bertahan hingga tuntas,” tambahnya.
Andi juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh menunda pembenahan sistem penanganan TBC, termasuk memastikan akses obat, layanan konseling, serta mekanisme pengawasan pasien yang lebih ketat.
“Kalau tidak segera dibenahi, TBC resistan obat ini akan jadi bom waktu. Ini persoalan serius yang menyangkut ketahanan kesehatan masyarakat kita,” tutupnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














