1/5/2024
Berita Nusantara.co, Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian mengenai peningkatan sarana dan prasarana perkebunan.
Kepala Dinas Perkebunan Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan dengan adanya penjanjian ini merupakan bukti nyata bersama untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kelapa sawit.
“Perjanjian ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas sektor kelapa sawit di daerah,” ucapnya.
Penandatangan perjanjian dilakukan oleh Ketua Sekretariat Tim Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit Dirjenbun Romauli Siagian dengan Kadisbun Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal bersama dengan perwakilan dari lima Kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Berau, PPU, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kubar di Jakarta.
Ia berharap melalui perjanjian ini terjadi perbaikan signifikan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit sesuai dengan teknik budidaya yang baik.
Dampak lainnya, adalah terwujudnya rekomendasi usulan kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dari masing-masing kabupaten, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan tersebut setiap triwulan.
Ia mengatakan langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan tanaman, kebun, dan infrastruktur terkait.
“Selain itu harus berkontribusi pada peningkatan produksi, produktivitas, mutu, dan keberlangsungan usaha kelapa sawit pekebun secara berkelanjutan.” tutupnya.(Han/BN)