Berita Nusantara.co, Samarinda – Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi), yang berlokasi di samping Masjid Islamic Centre Samarinda, tengah menjadi sorotan. Lantaran, sejumlah kendaraan roda empat kembali parkir memenuhi sepanjang eks Jalan Anggi, bahkan hingga parkir dua lapis.
Sebelumnya berbagai upaya telah digencarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk menertibkan kawasan ini. Namun nampaknya tak cukup membuat efek jera bagi pemilik kendaraan, meskipun telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Menanggapi hal tersebut, Kadishub Samarinda Hotmarulitua Manalu memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Kami kurang tau apakah kemarin itu karena faktor kegiatan di Islamic Centre ataukah mobil-mobil travel kembali lagi ke situ. Tetapi kami pasti akan tindak nanti,” ucapnya.
Sebelumnya, Dishub telah mengundang pemilik kendaraan travel untuk beralih parkir di Taman Bebaya di Jalan Slamet Riyadi, namun mereka menolak.
“Sudah sering kita pantau, tapi setelah lama tidak kita tindak, mereka kembali lagi,” ungkapnya.
Terkait solusi saat ini, pihaknya akan tetap kembali mengarahkan pemilik travel untuk parkir di Taman Bebaya.
“Karena saat ini Pemkot Samarinda belum punya kantong parkir, tetap kita mengimbau mereka untuk parkir di sana,” katanya.
Meskipun kini Taman Bebaya menggelar puluhan lapak UMKM, namun Manalu memastikan tak akan mengganggu ketersediaan ruang parkir.
“Lahan parkir di Taman Bebaya itu cukup saja kok untuk menampung, tidak mengganggu UMKM juga,” tutupnya.(Han/BN)














