DaerahKalimantan Timur

Dishub Samarinda Sidak Kelaikan Kapal Di Dermaga

×

Dishub Samarinda Sidak Kelaikan Kapal Di Dermaga

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Beritanusantara.co, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah melangsungkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kelaikan keselamatan kapal di dua dermaga utama, yakni, Dermaga Mahakam Ulu dan Dermaga Mahakam Ilir.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu di Samarinda, Jumat (14/3), mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan standar keselamatan transportasi air terpenuhi.

“Terkhususnya menjelang lebaran, penumpang akan pada puncak arus mudik,” ucapnya.

Lanjutnya, bahwa sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dikoordinasikan bersama Dishub Provinsi Kalimantan Timur, mengingat rute kapal yang diperiksa melayani lintas kota dalam provinsi.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Polairud dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang. Di Dermaga Mahakam Ulu, tepatnya di kawasan Sungai Kunjang, dua kapal diperiksa secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan jaket pelampung yang tidak memenuhi standar kelayakan.

“Jaket pelampung tersebut sudah tidak layak pakai, sehingga kami tarik dan dimusnahkan. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Selain itu, tim juga menemukan ketidaksesuaian antara data manifes penumpang dengan jumlah penumpang yang sebenarnya. Hal ini sangat krusial, mengingat data manifes merupakan acuan penting dalam penanganan kecelakaan.

“Petugas kami langsung meminta pihak kapal untuk merevisi dan menghitung ulang jumlah penumpang agar data yang tercatat akurat,” jelasnya.

Hotmarulitua juga menjelaskan bahwa standar keselamatan pelayaran mewajibkan ketersediaan jaket pelampung minimal 110 persen dari kapasitas penumpang yang tertera di sertifikat keselamatan kapal, ditambah 5 persen untuk penumpang anak-anak.

Hal ini untuk mengantisipasi kondisi darurat dan memastikan semua penumpang mendapatkan perlindungan yang memadai.

“Menanggapi temuan jaket pelampung yang tidak layak, pihak kapal menyatakan bahwa mereka telah memiliki jaket pelampung baru, namun belum dikeluarkan,” jelasnya.

Dishub Samarinda juga mengimbau agar pihak kapal selalu siap sedia dengan peralatan keselamatan yang lengkap dan berfungsi dengan baik.

Di Dermaga Mahakam Ilir (Pasar Pagi), fokus pemeriksaan adalah pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Tim menemukan satu APAR yang tidak berfungsi. Namun, kapal tersebut memiliki dua APAR, sehingga satu di antaranya masih dapat digunakan.

Pihaknya mengingatkan ke nakhoda agar seluruh peralatan keselamatan diperiksa secara berkala dan dipastikan berfungsi optimal.

“Kami terus berupaya meningkatkan standar keselamatan transportasi air di Samarinda. Sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan semua kapal memenuhi persyaratan keselamatan yang berlaku,” tutupnya.(H/BN)

Example 300250