Beritanusantara.co, Samarinda – Persoalan akses pendidikan jenjang menengah atas di Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat, menyusul kunjungan kerja Komisi D DPRD Kutim ke DPRD Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu, guna membahas tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim dalam pengelolaan pendidikan SMA, SMK, dan SLB.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa isu yang diangkat berkaitan langsung dengan kewenangan Pemprov Kaltim, khususnya dalam pengelolaan pendidikan menengah. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kutim.
“Yang disampaikan DPRD Kutim memang masuk dalam ranah provinsi, karena pengelolaan SMA sudah menjadi kewenangan Pemprov. Kami sangat terbuka untuk mencarikan solusi bersama,” ujar Darlis.
Ia juga menyoroti persepsi masyarakat yang kerap menganggap sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan utama. Padahal, sekolah swasta juga memiliki peran strategis dalam mendukung pemerataan pendidikan dan mendapat dukungan operasional seperti dana BOSNAS dan BOSDA.
“Kalau semua siswa diarahkan ke sekolah negeri, tentu akan sulit menyelesaikan masalah daya tampung. Padahal sekolah swasta juga mampu berkontribusi besar jika diberi ruang dan kepercayaan,” katanya.
Darlis mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah swasta di Kutim yang kekurangan murid, termasuk beberapa sekolah Muhammadiyah. Oleh karena itu, ia mendorong adanya sosialisasi yang masif kepada masyarakat untuk mengubah pola pikir dan meningkatkan apresiasi terhadap sekolah swasta.
“Pemerintah tidak hanya wajib membangun sekolah negeri, tapi juga harus memastikan sekolah swasta bisa hidup dan berkembang. Itu bagian dari pemerataan akses pendidikan,” jelasnya.
Untuk solusi jangka pendek, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempertimbangkan peningkatan kapasitas siswa per kelas dari 36 menjadi 38 atau 40 siswa. Namun, Darlis mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu eksistensi sekolah swasta.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah telah merancang pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di dua wilayah padat penduduk, yaitu Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, serta penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di beberapa SMA negeri di Kutim.
“Pembangunan sekolah baru dan penambahan ruang kelas sudah direncanakan. Semoga ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan akses pendidikan menengah yang lebih baik,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














