5/11/2023
Samarinda, Berita Nusantara.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi pada Selasa (31/10/2023) terkait penghapusan tenaga kerja honorer. Hal ini disoroti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun.
Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan tidak setuju atas keputusan itu.
“Kami tak sepakat dengan penghapusan honorer ini, kecuali jika mereka bisa naik tingkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” paparnya, Senin (6/11/2023).
Alasan pria kelahiran Jember ini tidak setuju, karena bukan hanya tenaga honorer saja yang terdampak. Namun, anggota keluarga seperti istri, anak dan orang tua ini pastinya juga terdampak. Sebab, mereka itu menjadi tanggungan tenaga honorer.
“Soalnya ada banyak sekali ribuan perut yang tergantung pada honorer kita, bahkan jutaan honorer menanggung keluarganya. Kemudian ketika mereka dihapus dan tidak ada jaminan naik status ke PPPK, ini kan masalah,” tuturnya.
Seharusnya, pemerintah bisa menemukan solusi tepat dan bijak sebelum melakukan penghapusan honorer. Misalnya, seperti meningkatkan status para honorer menjadi PPPK terlebih dahulu.
“Harus dipertahankan dan ada jaminan honor itu masuk PPPK. Jangan sampai ada satu pun yang tertinggal,” tegasnya.
(D04/Adv/DPRDKaltim)