Beritanusantara.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan optimalisasi perhutanan sosial seluas 330.000 hektare sebagai prioritas utama pada 2025, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan. Upaya ini juga selaras dengan program rehabilitasi lahan di luar kawasan hutan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Upaya ini menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2025 seiring dengan kegiatan rehabilitasi lahan di luar kawasan hutan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, di Samarinda, Selasa (8/7/2025).
Joko menyebutkan bahwa masyarakat yang telah memperoleh 179 Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial dari Kementerian Kehutanan akan difasilitasi untuk mengelola lahan secara berkelanjutan. Lahan tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kaltim.
“Kami berdayakan masyarakat yang telah memiliki SK perhutanan sosial ini agar mereka benar-benar dapat mengelola lahan yang telah diberikan pengelolaannya,” tuturnya.
Pola pemberdayaan yang diterapkan tidak hanya mengandalkan satu pendekatan, melainkan melibatkan beberapa model yang telah terbukti efektif. Model agroforestri menjadi salah satu yang dominan, menggabungkan tanaman kehutanan dengan pertanian. Selain itu, skema integrasi kehutanan dengan peternakan juga dikembangkan.
“Kami juga mendorong inovasi di daerah delta, seperti Delta Mahakam, yang memadukan kehutanan dengan perikanan. Semua model ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Joko.
Program perhutanan sosial ini dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola hutan yang inklusif dan berkelanjutan. Joko menegaskan, pelibatan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian fungsi ekologi hutan.
“Melalui pemberdayaan masyarakat, diharapkan tercipta sinergi antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian fungsi ekologi hutan,” pungkasnya. (h/bn)














