Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Amankan 3 Orang Pelaku

4
×

Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Amankan 3 Orang Pelaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Beritanusantara.co, Jakarta — Polisi mengungkapkan adanya unsur pidana terkait kasus dugaan keracunan pada satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Untuk penanganan perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya ada suatu tindak pidana,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Selasa (17/1).

Example 300x600

Trunoyudo mengatakan sejumlah tiga orang pelaku terkait kasus ini telah ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Namun, Trunoyudo belum mengungkapkan nama ketiga pelaku. Ketiganya sekarang ini masih melakukan penyelidikan secara intensif.

“Dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ada tiga orang,” katanya.

Trunoyudo mengutarakan dalam menangani kasus ini akan menyertakan beberapa pihak dari bermacam profesi.

Hal tersebut bertujuan agar kasus ini dapat terungkap, meliputi pemicu meninggalnya para korban.

Awalnya, satu keluarga yang berjumlah lima orang didapati terbaring tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan yang berada di Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1).

Mereka diperkirakan keracunan dengan kondisi mulut yang berbusa.

Insiden ini terbongkar saat salah satu warga menyadari adanya suara rintihan perempuan dari rumah kontrakan itu. Saksi langsung mencoba memeriksa rumah itu.

Saksi pun meninjau ke dalam rumah kontrakan dan masuk ruang tamu terdapat dua orang dengan kondisi mulut berbusa.

Selepas diperiksa lebih jauh ke dalam rumah didapati ada tiga orang lainnya yang juga dalam keadaan yang sama.

Jumlah tiga orang meninggal saat insiden ini. Sedangkan dua orang yang lain yaitu NAS (5) dan MDS (34) masih menjalani perawatan, tetapi keadaannya telah pulih.

Sumber : Tiga Orang Ditangkap Terkait Kasus Keracunan Keluarga di Bantargebang

Example 300250
Example 120x600