beritanusantara.co, Samarinda — Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur meresmikan studio podcast di kantor KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Sabtu (7/3/2026). Fasilitas yang diresmikan Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, ini disiapkan sebagai sarana edukasi demokrasi dan dibuka untuk dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
Studio tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Kaltim memperkuat sosialisasi kepemiluan melalui media digital menjelang Pemilu 2029.
Selain digunakan untuk kebutuhan internal, ruang podcast juga dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa, organisasi masyarakat, maupun komunitas yang ingin menggelar diskusi terkait demokrasi dan kepemiluan.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, dan Pendidikan Pemilih KPU Kaltim, Asmadi Asnan, mengatakan fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Ia menilai pendekatan melalui platform digital seperti podcast dapat membantu menyampaikan informasi kepemiluan dengan cara yang lebih ringan dan mudah dipahami, khususnya oleh generasi muda.
“Melalui ruang ini kami ingin membuka diskusi yang lebih luas tentang demokrasi. Format podcast memungkinkan pembahasan isu kepemiluan dikemas secara santai namun tetap informatif,” ujarnya.
KPU Kaltim juga mempersilakan kalangan mahasiswa memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kegiatan edukasi demokrasi.
“Organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dapat menggunakan studio podcast maupun aula kantor KPU selama kegiatan yang dilaksanakan berkaitan dengan pendidikan pemilih dan diajukan melalui permohonan resmi,” jelasnya.
Inisiatif ini juga didorong oleh meningkatnya partisipasi pemilih di Kalimantan Timur dalam beberapa pemilu terakhir. Pada Pemilihan Gubernur 2019, tingkat partisipasi pemilih tercatat sekitar 64 persen. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 79 persen pada Pemilu 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Afifuddin menyinggung rencana penguatan kelembagaan KPU menjelang tahapan Pemilu 2029.
Salah satunya melalui wacana percepatan proses seleksi anggota KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar tidak terjadi pergantian personel di tengah tahapan pemilu.
Ia menyebutkan proses seleksi anggota KPU RI diperkirakan dimulai pada Oktober 2026.
“Sementara itu, percepatan seleksi di daerah masih dalam tahap pembahasan untuk menjaga stabilitas kelembagaan,” tambahnya.
Selain itu, Afifuddin juga menegaskan tiga prioritas nasional yang menjadi perhatian KPU sesuai arahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, penguatan teknologi informasi kepemiluan, serta peningkatan sosialisasi kepada kelompok marginal, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah terpencil.














