Samarinda, Berita Nusantara.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan revitalisasi Stadion Utama Kaltim Palaran Samarinda terkendala status kepemilikan aset. Stadion megah itu sempat digunakan sebagai tempat penyelenggaraan PON ke-18 tahun 2008.
Akmal Malik mengatakan bahwa aset tanahnya masih milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, sedangkan infrastrukturnya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Situasi ini harus dibicarakan oleh Pemkot Samarinda, bagaimana kita dapat memanfaatkan sarana olahraga ini, sehingga bisa memacu prestasi olahraga di Kaltim,” ucapnya.
Tidak hanya sebagai venue olahraga, Stadion Palaran ini juga bisa menjadi lokasi multi event yang mana bisa mendatangkan pendapatan bagi Kaltim.
“Tidak semua dilakukan revitalisasi, karena asetnya harus diclearkan, minimal bisa difungsikan untuk kegiatan olahraga,” ungkapnya.
Pengerjaan revitalisasi ini akan dilaksanakan pertengahan Maret 2024, karena masih harus menunggu proses penaksirannya. Ini juga termasuk, sebagai home base Borneo FC ataupun kegiatan lain yang mendatangkan kebaikan bagi masyarakat Kalimantan Timur.
“Sehingga, kami bangga dengan stadion ini. Untuk itu dibenahi segera. Jangan sampai punya aset bagus, tapi tidak bermanfaat,” tutupnya.(Han/BN)