Beritanusantara,co, Samarinda – Permasalahan klasik dalam masa penerimaan siswa baru kembali mencuat. Di Sangatta Utara dan Selatan, ratusan lulusan SMP dan MTs dilaporkan gagal masuk ke SMA dan SMK negeri untuk tahun ajaran 2025/2026 akibat terbatasnya daya tampung sekolah.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyuarakan keprihatinan dan mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim segera mengambil langkah konkret. Ia menilai situasi tersebut sudah memasuki tahap darurat pendidikan dan tak boleh dibiarkan terus berulang setiap tahun.
“Sekitar 600 siswa di Sangatta Utara dan Selatan tidak tertampung di sekolah negeri. Ini bukan hal sepele, karena menyangkut hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketidakseimbangan antara jumlah lulusan jenjang SMP dengan kapasitas SMA/SMK negeri menjadi penyebab utama. Kondisi ini diperparah dengan sistem zonasi yang tidak bisa diakomodasi secara maksimal karena keterbatasan ruang belajar.
Sebagai solusi, Agus mendorong percepatan pembangunan unit sekolah baru di dua kecamatan tersebut. Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab penuh pemerintah provinsi, mengingat pendidikan menengah berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim.
“Minimal perencanaannya masuk di tahun ini, agar pembangunan fisiknya bisa dimulai tahun depan. Ini mendesak dan tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tegasnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kutai Timur telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah baru di wilayah Sangatta Selatan. Ia berharap langkah ini segera direspons cepat oleh dinas pendidikan provinsi.
Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan gedung sekolah harus dibarengi dengan pemenuhan tenaga pengajar dan sarana pendukung lainnya.
“Jangan hanya fokus pada fisik bangunan. Tanpa guru dan fasilitas memadai, proses belajar-mengajar juga tidak akan berjalan optimal,” imbuhnya.
Dari 18 kecamatan di Kutim, Agus menyebut Sangatta Utara dan Selatan sebagai wilayah yang paling terdampak dalam persoalan keterbatasan kursi di sekolah negeri. Sementara itu, 16 kecamatan lainnya masih dianggap cukup aman dalam hal kapasitas penerimaan siswa baru. (Da/Adv/DPRDKaltim)














