Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Markas Judi Online Digrebek Polisi, 24 Orang Diamankan

6
×

Markas Judi Online Digrebek Polisi, 24 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Beritanusantara.co, Jakarta – Polisi berhasil grebek markas judi online yang berada di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Ada 24 terduga pelaku diamankan polisi saat penggrebekan tersebut.

Example 300x600

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan warga yang telah mengetahui ada praktik judi online di sejumlah unit di apartemen itu.

“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” tutur Ardhie, Minggu (15/1/2023).

Ardhie mengatakan 24 terduga pelaku memiliki peran berbeda-beda. Salah satunya yaitu operator yang mengoperasikan 4 situs judi online yang memakai komputer dan laptop.

“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” katanya.

Saat ini Polisi masih mengadakan penyelidikan tetkait kasus tersebut. Polisi juga memastikan keterkaitan jaringan judi online tersebut dengan kasus sama yang telah diungkap sebelumnya.

Ardhie menngatakan akan menyelidiki siapa bos dari pengungkapan kasus judi online tersebut.

“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya.

Sumber : Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 24 Orang Diamankan

Example 300250
Example 120x600