Samarinda

Pajak Bumi dan Bangunan Masih Menjadi Persoalan di Samarinda

×

Pajak Bumi dan Bangunan Masih Menjadi Persoalan di Samarinda

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus ketika menjelaskan permasalahan pajak di Samarinda.

Samarinda, Berita Nusantara.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda kini telah mengidentifikasi persoalan dan tantangan dalam pendapatan pajak yang telah dilewati pada tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, menjelaskan bahwa evaluasi di tahun sebelumnya masih belum menunjukkan titik temu, sehingga harus segera diselesaikan. Sebab terdapat adanya potensi pengoptimalan pajak, khususnya di sektor restoran dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Hermanus mengatakan bahwa secara ideal, sebuah kota memang harus mampu mencapai peringkat yang tinggi pada PBB.
Namun dalam hal ini nyatanya masih menjadi target yang juga harus di kebut Kota Samarinda.

“Sebab untuk sebuah kota yang ideal itu pajak tertinggi harusnya di PBB, PBB kita itu baru di posisi keempat setelah pajak penerangan jalan, PPATB, dan restoran,” sebutnya.


Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah Hermanus menjelaskan bahwa kondisi perkembangan kota, seperti peningkatan nilai tanah dan perubahan tipe bangunan, memerlukan pemutakhiran data yang akurat.


“Kenapa kami melakukan pemutakhiran data dengan sensus pajak yang door to door. Sebab yang harus kami selesaikan adalah memutakhirkan data,” ucapnya.


Sehingga, ia mengingatkan kepada wajib pajak bahwa ketaatan (patuh) dalam pelaporan pajak tidak hanya mencakup kewajiban formal, tetapi juga menyangkut kewajaran (patut) dalam pelaporan jumlah yang sesuai.


“Wajib pajak ada dua, yaitu patuh dan patut. Kalau patuh lapor itu pasti, tapi angka yang dilaporkan belum tentu patut. Harapannya bisa keduanya,” ujarnya.


Hermanus juga mengimbau para wajib pajak yang belum terdaftar untuk segera mendaftar, dan bagi yang sudah terdaftar, diimbau untuk membayar pajak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya.


“Jadi kami minta bagi yang belum terdaftar, mohon segera, dan yang sudah mendaftar diharap minta membayar pajak yang benar dan tepat waktu,” tutupnya.(Han/BN)


Example 300250