Berita Nusantara.co, Samarinda – Pemkot Samarinda dalam komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan (SP).
Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Fiona Citrayani, mengatakan bahwa FKP SP bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan SP di berbagai bagian lingkup Pemkot Samarinda.
“Pada FKP kali ini, terdapat empat bagian yang melakukan perubahan standar pelayanannya. Adapun bagian yang mengalami perubahan dalam SP, yakni terkait penambahan layanan hibah, pendampingan hukum bagi pegawai yang pensiun, SOP penerimaan tamu, penjadwalan kunjungan kerja dan peminjaman ruangan dalam giat dilingkup Pemkot Samarinda,” ucapnya.
Mengenai pembahasan proses hukum terkait pegawai yang akan pensiun, ia menjelaskan bahwa jika terjadi pelanggaran oleh pegawai yang akan pensiun, pendampingan hukum tetap dapat dilakukan.
Namun tergantung pada jenis pelanggarannya dan terkait dengan tugas resmi pegawai atau tidak. “Makanya tadi di sampaikan bagian hukum kalau yang sudah pensiun tapi tindakan yang dilakukan terkait dengan perangkat daerah atau jabatannya mungkin masih bisa dilakukan tetapi jika sudah ke personal maka tidak ada pendampingan,” ujarnya.
Setiap perubahan standar pelayanan harus melalui FKP untuk menerima masukan dari berbagai stakeholder.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa SP memberikan kepastian hukum bagi pengguna layanan dan penerima manfaat, serta mudah dipahami.
Sebab itu, Fiona menegaskan bahwa SP yang baik haruslah efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk itu, penyusunan SP harus melibatkan banyak stakeholder, seperti akademisi, media massa, dan masyarakat.
“Tujuan utama SP adalah untuk memastikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Samarinda,” jelasnya.
Dirinya optimis bahwa FKP SP akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Samarinda.
“Dengan melibatkan berbagai stakeholder dan melakukan perubahan standar pelayanan yang diperlukan, diharapkan pelayanan publik di Samarinda akan semakin baik dan memuaskan masyarakat,” tutupnya.(Han/BN)