Samarinda

Pemkot Samarinda Peroleh Prestasi sebagai Pemerintah Daerah yang memperoleh Capaian Kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi di tahun 2023 tingkat Kota se-Indonesia

×

Pemkot Samarinda Peroleh Prestasi sebagai Pemerintah Daerah yang memperoleh Capaian Kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi di tahun 2023 tingkat Kota se-Indonesia

Sebarkan artikel ini
Momen ketika piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ely Kusumastuti kepada Pemerintah Kota Samarinda yang diwakili oleh Inspektur Pembantu (Irban) Khusus, Mukhlis di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

13/5/2024

Berita Nusantara.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas prestasi sebagai Pemerintah Daerah yang memperoleh Capaian Kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi di tahun 2023 tingkat Kota se-Indonesia.

Inspektur Pembantu (Irban) Khusus Kota Samarinda Mukhlis di Samarinda, menuturkan penghargaan tersebut diberikan oleh KPK karena Pemerintah Kota Samarinda mampu mencapai peningkatan capaian kinerja MCP yang sangat tinggi dalam setahun.

“Jika data tahun sebelumnya (2022) nilai MCP Kota Samarinda berada di poin 73, dalam setahun (2023) telah berada di poin 88. Padahal target yang yang ingin dicapai hanyalah di angka 80,” ucapnya.

Dia mengapresiasi seluruh pejabat di kota Samarinda yang telah memperjuangkan kinerja dalam pencegahan korupsi sehingga berhasil meningkatkan jumlah pencapaian MCP ini.

Sementara itu Ketua Tim Monitoring MCP menjelaskan bahwa ada 7 (tujuh) area intervensi yang menjadi perhatian khusus menyangkut MCP ini yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP (aparat Pengawas Intern Pemerintah), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan dan Pengelolaan BMD.

“Sepuluh OPD dan bagian di Pemerintah Kota Samarinda yang menjadi penanggung jawab dalam pemenuhan tujuh area intervensi tersebut,” jelasnya.

Lukman menambahkan dengan aplikasi jaga.id, inspektorat dan KPK dapat dengan mudah memantau.

“Dengan adanya aplikasi ini, harapannya dapat mudah memantau pengendalian dan pencegahan anti korupsi pada masing-masing area Intervensi,” pungkasnya.(Han/BN)

Example 300250