Samarinda, Berita Nusantara.co – Rencana pembangunan pemakaman baru yang terletak di kawasan Tanah Merah, disebabkan karena kurangnya lahan pemakaman di Kota Samarinda menjadi PR bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengaku telah menerima fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) yang merekomendasikan penutupan Kuburan Muslimin di Jalan Abul Hasan. Fatwa ini dikeluarkan karena pemakaman tersebut sudah tidak dapat menampung jenazah yang kian banyak jumlahnya.
Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi MUI Kaltim, Pemkot Samarinda berencana membuka lahan pemakaman baru di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
“Karena sudah sangat dipertimbangkan, maka Kuburan Muslimin akan di tutup,” ungkap Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda.
Lahan seluas 21 hektare ini merupakan hibah dari Said Amin, pengusaha asal Samarinda yang memang sudah diperuntukkan sebagai pemakaman. Pemakaman baru ini guna mengakomodir kebutuhan warga dari 10 wilayah kecamatan dan 59 kelurahan di Samarinda, yang mana rencana pembangunan pemakaman tersebut melibatkan kawasan di Samarinda Sebwrang, Palaran, Samarinda Utara, Sungai Kunjang dan Sambutan.
“Hasil dari komunikasi ini, Alhamdulillah beliau mau menghibahkan lahan ini ke Pemkot Samarinda,” ujarnya.
Andi Harun juga menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk segera memproses pembuatan berita acara, penyerahan naskah hibah dan langkah-langkah administratif terkait pengurusan sertifikat pertanahan nasional di Kota Samarinda.
Ia juga menyatakan pembangunan pemakaman baru dilakukan secara bertahap. Pada 2024 ini, akan dibangun cluster pemakaman beserta sarana infrastrukturnya.
“Kami akan mendesain pemakaman ini senyaman mungkin agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” tutupnya.(Han/BN)