SAMARINDA – Kini banyak orang yang lebih senang melakukan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS), sehingga animo masyarakat yang melakukan pembayaran melalui QRIS tak kalah dengan transaksi non tunai lain seperti kartu debit atau kartu kredit. Sejak awal tahun hingga Juni 2023, ada penambahan lebih dari 500 ribu pengguna QRIS.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Budi Widihartanto mengatakan sejalan dengan dorongan dalam transaksi nontunai di Kaltim, baik transaksi di pasar rakyat hingga pusat perbelanjaan. QRIS tidak dimungkiri saat ini memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat. Jumlah merchant QRIS masih didominasi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Hal ini mengindikasikan QRIS turut andil dalam upaya digitalisasi para pelaku UMKM, menuju pengembangan ekonomi dan keuangan digital yang inklusif,” ucapnya.
Selain itu sosialisasi, edukasi dan publikasi akan terus digalakkan di Kaltim untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan QRIS sepanjang 2023. Jumlah pengguna baru QRIS di Kaltim terus mengalami peningkatan yang signifikan, pada Juni 2023 jumlah pengguna baru QRIS tercatat 535 ribu pengguna yang mana lebih tinggi dibandingkan pada Juni 2022 yang tercatat hanya 249.328.
Menurutnya, banyak upaya-upaya yang dilakukan berdampak pada peningkatan jumlah pengguna QRIS dari waktu ke waktu, begitu juga dengan nominalnya. BI Kaltim berupaya memperluas jaringan untuk mendukung penggunaan QRIS untuk mendukung capaian nasional sebanyak 45 juta pengguna baru dan 1 miliar transaksi.
“Kaltim tahun ini ditargetkan memiliki penambahan baru QRIS sebanyak 328 ribu pengguna dengan 8,3 juta transaksi,” ungkapnya.
Selanjutnya, adapun berbagai program perluasan penggunaan QRIS, yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah, penyedia jasa pembayaran (PJP) baik bank maupun non bank, serta lembaga lainnya, seperti pelaku industri kesehatan, rumah ibadah dan UMKM.
Di Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023, BI meluncurkan standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai atau QRIS TUNTAS.
Implementasi QRIS TUNTAS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap itu, merupakan pengembangan fitur yang akan diterapkan secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
“Peluncuran yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI, menjadi bentuk kontribusi BI bagi negeri,” kata Budi.(HFS)