Samarinda, Berita Nusantara.co – Setelah penolakan terkait penutupan Jalan Mas Tumenggung, para pemilik ruko belum mendapatkan kejelasan. Mereka meminta agar DPRD mengevaluasi Pemkot Samarinda soal perluasan lahan Pasar Pagi hingga ke ruko mereka. Dengan 48 pemilik ruko SHM di Jalan Mas Tumenggung sebelah Pasar Pagi masih belum usai. Karena secara praktis kegiatan perdagangan mereka akan terganggu. Hingga bisa menghilangkan sumber penghasilan mereka.
Perwakilan 48 pemilik ruko SHM Pasar Pagi, Budi mengaku kalau pasca-polemik penutupan itu. Pemkot belum ada melakukan upaya komunikasi lagi. Sehingga nasib mereka masih jadi pertanyaan besar.
“Pemkot belum ada mengkomunikasikan lagi. Belum ada kejelasan tentang ruko SHM dari pemkot,” jelasnya, Jumat (2/2/2024).
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kota Samarinda sekaligus Ketua Tim Proyek Pasar Pagi Ridwan Tasa mengkonfirmasi kalau desain yang saat ini digunakan, merupakan desain yang sedari awal diajukan.
“Dari awal, desain gambarnya itulah yang diajukan. Bukan berarti bahwa nanti setelah disetuju baru dibuat lagi, tidak. Desain tempatnya tetap sama dari awal,” ucap Ridwan Tasa.
Sebab kata Ridwan, berdasarkan desain. Nantinya di depan pasar tidak akan ada ruko seperti kondisi saat ini. Sehingga seluruh ruko berada di dalam bangunan baru Pasar Pagi.
“Rencana mereka (ruko SHM) mau kita tempatkan di situ kalau misalnya ya mereka itu siap untuk diganti. Tapi kalau misalnya yang terjadi adalah kita beli dengan menggunakan aprasial. Tentu kita tidak tawarkan di dalam, tapi masih boleh kalau mau di dalam,” tutup Ridwan.(Han/BN)