Hukum & KriminalKalimantan TimurSamarindaUncategorized

Razia Pekat Mahakam, Polresta Samarinda Sita 150 Botol Miras dari Empat Toko

×

Razia Pekat Mahakam, Polresta Samarinda Sita 150 Botol Miras dari Empat Toko

Sebarkan artikel ini

Beritanusantara.co, Samarinda – Personel Tipiring Sat Samapta Polresta Samarinda menyita 150 botol minuman keras berbagai merek dalam razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2026, yang digelar mulai pukul 22.00 Wita hingga 03.30 Wita dini hari.

Razia menyasar sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari empat lokasi yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan target operasi.

Di Toko Anugra Abadi, Jalan KS Tubun, petugas mengamankan 18 botol miras. Sementara di Toko Topan, Simpang 4 Harum Nafsi, ditemukan 24 botol. Jumlah serupa, yakni 24 botol, turut diamankan dari Toko Kopral di Jalan Ciptomangukusumo.

Temuan terbanyak berasal dari Toko Bintang di Jalan Ciptomangukusumo. Dari lokasi yang tidak termasuk target awal operasi tersebut, polisi menyita 84 botol minuman keras berbagai merek.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik usaha guna pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan tindak pidana ringan (Tipiring).

Operasi Pekat Mahakam 2026 merupakan agenda rutin kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal serta berbagai penyakit masyarakat lainnya, seperti perjudian dan praktik prostitusi, yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Example 300250