Samarinda

Rekror Unmul Abdunnur Sebut PTN Berbadan Hukum Tidak Menitikberatkan UKT

×

Rekror Unmul Abdunnur Sebut PTN Berbadan Hukum Tidak Menitikberatkan UKT

Sebarkan artikel ini
Rektor Unmul Samarinda, Abdunnur.

29/10/2023

SAMARINDA, Berita Nusantara.co -Kini Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berlomba-lomba untuk berubah status menjadi PTN berbadan hukum (BH), ini semua bertujuan agar perguruan tinggi bisa lebih cepat berkembang dengan melakukan pengelolaannya secara mandiri. Salah satunya yakni, Universitas Mulawarman (Unmul) yang saat ini tengah gencar memperkuat kesiapannya.


Sesuai dengan amanat UU Nomor 12 tahun 2012 (tentang Pendidikan Tinggi) Pasal 65 ayat (1), yaitu penyelenggaraan otonomi Perguruan Tinggi dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kinerja oleh Menteri kepada PTN dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) atau dengan membentuk PTN badan hukum (PTN-BH) untuk menghasilkan pendidikan tinggi bermutu.


Sejalan juga dengan kebijakan Menteri Dikbudristek yang mengarahkan PTN untuk menjadi PTN-BH agar kemandirian PTN dapat ditingkatkan. Untuk itu, Unmul sudah selayaknya meningkatkan kelasnya menjadi PTN-BH dalam menyelenggarakan pendidikan dengan lebih mandiri.


Rektor Unmul Abdunnur mengatakan ini merupakan transformasi Unmul dari PTN BLU menuju PTN BH yang mana ini ialah arahan dari kementerian bahwasanya seluruh PTN di Indonesia harus bisa lebih mandiri, Unmul menjadi salah satu target dari untuk diusulkan.

“Bukan sekadar mengusulkan, namun ada beberapa indikator penilaian baik dari sisi tata kelola, penerimaan, pendapatan dan lainnya, lalu ada skoring. Alhamdulillah Unmul sudah melampaui dari batas minimum skoring tersebut,” ucapnya.


Tahun 2024 mendatang, sudah direncanakan untuk melakukan followup mengenai proposal dari PTN BH ini sendiri. Selanjutnya, Abdunnur menambahkan bahwa PTN BH ini memiliki plus dan minusnya tersendiri, pertama yakni, penerimaan perguruan tinggi tidak secara proporsional menitikberatkan hanya dari pendapatan uang kuliah tunggal (UKT) saja, melainkan juga melalui pengelolaan aset yang ada di perguruan tinggi dan kegiatan pengelolaan usaha.

“Sehingga tidak lagi didominasi pendapatan perguruan tinggi mayoritas dari UKT, melainkan lebih besar proporsinya, kami mendapatkan penerimaan dari berbagai aspek salah satunya pengelolaan usaha dan pengelolaan aset di Unmul,” terangnya.


Sehingga PTN BH tidak membuat UKT melambung tinggi, jika ada peningkatan kami akan terus evaluasi biaya kuliah tunggal (BKT) yang ada pada masiing-masing program studi.

“Biaya kuliah yang berlaku sekarang itu merupakan hasil perhitungan BKT pada tahun 2013, sehingga sudah 10 tahun lalu namun belum ada perubahan,” ujarnya.


Padahal jika menilik lebih jauh, kini banyak mengalami perubahan mulai dari peningkatan nilai, mulai dari nilai dari mata uang rupiah, nilai ekonominya, hingga barang dan sebagainya. Jadi tentu itu akan berbeda.

“Sehingga PTN BH tidak serta merta meningkatkan nilai UKT, melainkan yang kami tingkatkan ialah pendapatan diluar UKT tersebut,” ungkapnya.


Harapan ke depannya akan meningkatkan pendapatan dari usaha akademik, banyak Laboratorium di Unmul yang bisa menaikan pendapatan, untuk jadi bahan analisis data, sampel dan sebagainya, kemudian juga mengembangkan produk yang ada di Unmul mulai dari laboratorium dan infrastruktur lainnya.

“Termasuk kami akan mengembangkan rumah sakit gigi dan mulut, klinik, kemudian membangun rumah sakit pendidikan, hingga mengembangkan bisnis center lainnya,” tuturnya.(HFS/BN)

Example 300250