beritanusantara.co,SAMARINDA- Keluarga yang kehilangan anggota keluarga tak seharusnya masih dibebani biaya pemakaman hingga puluhan juta rupiah. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, meminta pemerintah kota menyiapkan tempat pemakaman umum (TPU) yang memadai dan terjangkau bagi masyarakat.
Samri menilai, keterbatasan lahan pemakaman di sejumlah kecamatan harus segera diatasi. Pemerintah Kota Samarinda diminta mencari lokasi baru, termasuk dengan mengkaji aset lahan tidur yang belum dimanfaatkan.
“Bayangkan, hidup di dunia sudah susah, kemudian kita dihadapkan lagi dengan harga pemakaman sampai puluhan juta rupiah. Pemerintah tidak boleh hanya sibuk menyiapkan bantuan untuk orang hidup, tetapi juga harus hadir sampai warganya meninggal,” tegas Samri (17/10/2026).
Ia menyebut kawasan Samarinda Seberang dan Palaran memiliki lahan kosong yang berpotensi dikaji untuk pengembangan TPU.
Selain menggunakan aset milik pemerintah, Pemkot dapat menerima hibah dari masyarakat atau yayasan maupun mengadakan lahan baru.
DPRD juga menargetkan minimal satu TPU resmi tersedia di setiap kecamatan. Penyediaan fasilitas hingga tingkat kelurahan turut didorong agar warga memiliki akses pemakaman yang lebih dekat.
Rencana tersebut dibarengi finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar penataan pemakaman sekaligus mencegah pembukaan lokasi pemakaman tanpa izin.
“Begitu Raperda pemakaman ini diundangkan, tidak ada lagi pemakaman liar dan tidak ada lagi orang yang asal membuka pemakaman,” kata Samri.
Meski begitu, lahan tidur tidak bisa serta-merta dialihfungsikan menjadi TPU. Samri mensyaratkan luas lahan minimal tiga hektare, disertai izin dan persetujuan masyarakat sekitar untuk menghindari konflik sosial.
“Lahan-lahan tidur itu bisa diusulkan menjadi TPU. Daripada dibiarkan kosong begitu saja dan berisiko menjadi sengketa, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” demikian Samri Shaputra.














