Beritanusantara.co, Samarinda – Upaya membenahi sektor pendidikan di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin (21/7/2025), Sarkowi V Zahry resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan.
Penunjukan tersebut menjadi langkah awal untuk membahas secara mendalam kebutuhan dan tantangan pendidikan di Bumi Etam. Sarkowi menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan bagian dari program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kaltim, yang diusulkan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Alhamdulillah, rekan-rekan fraksi sepakat menunjuk saya sebagai Ketua Pansus. Kami bersama Pak Agus dari PKS yang menjadi wakil, akan mengawal proses ini dengan serius,” ujarnya usai rapat.
Politikus Golkar itu menyebut, pembahasan Ranperda akan menyasar isu-isu mendasar di dunia pendidikan, mulai dari pemerataan akses, kesenjangan antara wilayah kota dan desa, hingga partisipasi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pendidikan adalah hak semua anak bangsa, tanpa membedakan status sosial atau domisili. Ranperda ini harus mengakomodasi itu,” tegasnya.
Sarkowi juga menyinggung pentingnya menyinergikan program GratisPol milik Pemprov Kaltim dalam substansi Ranperda. Ia menilai, program tersebut perlu diperkuat melalui dasar hukum yang jelas agar implementasinya berjalan merata dan berkelanjutan.
Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, praktisi pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan. Melalui kolaborasi dan aspirasi publik, Pansus optimistis Ranperda ini akan menjadi payung hukum yang membawa perubahan nyata di sektor pendidikan Kaltim.
“Kami siap menerima saran dan kritik. Semua masukan akan menjadi bahan penting dalam menyusun peraturan yang benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan di lapangan,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














