Samarinda

Transaksi Nontunai di Kaltim Meningkat Capai Hingga Rp 53,22  triliun

×

Transaksi Nontunai di Kaltim Meningkat Capai Hingga Rp 53,22  triliun

Sebarkan artikel ini
Kepala BI Kaltim Budi Widihartanto

28/5/2024

Beritanusantara.co, Samarinda – Transaksi nontunai melalui infrastruktur Bank Indonesia, dengan metode Real Time Gross Settlement (RTGS) maupun Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai Rp53,22 triliun di triwulan I-2024.

Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim Budi Widihartanto mengatakan tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Capaian ini mengalami peningkatan ketimbang triwulan I-2023 yang tercapai Rp47,15 triliun,” ujarnya.

Kenaikan terjadi karena BI Kaltim kerap melakukan sosialisasi tentang Gerakan Nasional Nontunai di berbagai kegiatan, baik sosialisasi yang dirangkai dengan seminar tertentu yang melibatkan berbagai pihak, sosialisasi langsung, maupun sosialisasi dirangkai dengan kegiatan ekonomi.

Kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur BI RTGS secara nominal tumbuh 15,03 persen (yoy) pada triwulan I-2024 atau tercatat Rp43,74 triliun, lebih tinggi jika dibandingkan dengan triwulan I-2023 yang tercatat Rp38,02 triliun.

Kemudian kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur BI RTGS secara volume tumbuh 19,52 persen atau mencapai 24.352 transaksi, lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I-2023 yang tercatat 20.375 transaksi.

Sedangkan kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur SKNBI secara nominal tumbuh 3,81 persen atau sebesar Rp9,48 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I-2023 yang tercatat Rp9,13 triliun.

“Kinerja transaksi nontunai melalui infrastruktur SKNBI secara volume terkontraksi 9,24 persen (yoy), yakni volume transaksi pada triwulan I-2024 tercatat 169.277 transaksi, lebih rendah dibandingkan triwulan I-2023 yang tercatat 186.513 transaksi,” tutupnya.(Han/BN)

Example 300250