Samarinda, Berita Nusantara.co – Saat ini kondisi rumah jabatan (rujab) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) dinilai sudah tidak layak lagi, yang berlokasi di Jalan Juanda Samarinda. Dikarenakan kawasan tersebut sering kali banjir.
Walikota Samarinda Andi Harun kemudian meresmikan rujab Kejati Kaltim di Perumahan Villa Tamara Jl A Wahab Syahrani Blok J Gn Kelua.
“Mengenai rujab itu bergetar kalau ada truck lewat, bahkan selalu terjadi backwater dilokasi tersebut,” ucapnya.
Rujab inipun diresmikan sebelum masa purna tugas Kajati Kaltim, Hari Setiyono.
“Awalnya dari perbincangan santai. Akhirnya saya diijinkan untuk berbuat, dan Pemkot berkenan membangunkan rujab bagi Kajati,” ucapnya.
Sementara itu, Hari menjelaskan bahwa Kajati sebelumnya sudah menyampaikan kebutuhan rujab baru, Andi Harun pun kemudian menindaklanjutinya.
“Di era saya ini, ada pembicaraan santai sebelumnya dan rupanya Pemkot Samarinda menghibahkan lahan di sini (Perum Villa Tamara). Kami menganggap lahan ini cocok sebagai rujab Kejati Kaltim,” ungkap Hari.
Pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemkot Samarinda. Terlebih adanya sinergi lintas Forkopimda baik provinsi dan kota tanpa ego sektoral.
“Apalagi ke depan Kaltim akan menjadi IKN. Karena kita ibu kota provinsi, tentu harus mengimbanginya,” tutupnya.(Han/BN)














