Beritanusantara.co, Samarinda – Menanggapi keresahan orangtua terkait penjualan perlengkapan sekolah di lingkungan SD dan SMP negeri, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan adanya pembagian seragam wajib dan opsional yang harus dipahami pihak sekolah maupun masyarakat.
Wali Kota menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam pengadaan perlengkapan sekolah guna meringankan beban orangtua murid.
“Ada empat jenis seragam yang beredar, tapi hanya tiga yang wajib dimiliki siswa. Yaitu seragam nasional, seragam pramuka, dan seragam khas sekolah seperti batik atau olahraga. Satu lagi, yaitu pakaian adat, sifatnya opsional dan tidak wajib dimiliki,” jelas Andi Harun, Rabu (23/7).
Ia juga merinci komponen atribut wajib yang harus melekat pada seragam nasional dan pramuka, seperti badge OSIS, bendera merah putih, nama siswa dan sekolah, serta nama kota. Termasuk juga standar aksesori seperti ikat pinggang hitam selebar 3 cm, kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki, dan sepatu hitam sebagai alas kaki resmi.
“Itu semua adalah atribut yang harus ada, tapi jangan dijadikan beban. Pemerintah kota memastikan bahwa biaya dan kualitasnya tetap terkontrol. Jangan sampai sekolah menambahkan item-item yang tidak perlu seperti tes psikologi, asuransi, atau seragam tambahan yang justru memberatkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk siswi yang menggunakan hijab, akan diatur secara khusus mengenai panjang rok dan lengan atasan. Regulasi teknis saat ini tengah dirampungkan oleh Disdikbud untuk menjadi acuan resmi bagi seluruh sekolah.
“Dengan klasifikasi ini, kita ingin memastikan semua anak punya seragam layak tanpa memberatkan keluarganya. Seragam yang wajib cukup tiga jenis, dan item-item pendukungnya pun harus sesuai standar, tidak berlebihan,” tutupnya. (h/bn)














