Beritanusantara.co, Samarinda – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda telah membebaskan 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjelang Lebaran Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Kami telah melangsungkan prosesi pembebasan melalui program integrasi,” kata Kepala Rutan Kelas I Samarinda Heru Yuswanto di Samarinda, Jumat (28/3).
Dijelaskannya, bahwa 11 WBP tersebut dapat menghirup udara bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Samarinda untuk mempercepat proses integrasi sosial bagi WBP.
“Program integrasi ini kami lakukan secara terus menerus dan kami percepat dengan harapan para WBP bisa segera bebas dan berkontribusi dalam mengurangi kepadatan hunian di dalam Rutan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga perilaku dan perbuatan setelah bebas dari Rutan, lalu mengingatkan bahwa status mereka belum sepenuhnya bebas, mengingat adanya kewajiban untuk melapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Kami meminta kepada yang hari ini bebas melalui program integrasi, tolong jaga tingkah laku dan perbuatan. Sebelas WBP ini belum sepenuhnya bebas karena masih memiliki kewajiban untuk lapor ke Balai Pemasyarakatan,” tegasnya.
Heru menyampaikan ucapan selamat kepada para WBP yang telah menyelesaikan masa pidananya. Ia berharap pembebasan ini menjadi yang terakhir kalinya mereka berurusan dengan Rutan dan meminta mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Semoga ini menjadi pengalaman terakhir kalian masuk ke dalam Rutan. Jangan ulangi kesalahan lagi, dan hati-hati di jalan. Sampaikan salam hangat saya untuk keluarga di rumah,” pungkasnya.(H/BN)














