Samarinda, Berita Nusantara.co – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah (BAST) Barang Milik Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.
Acara penandatanganan di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Jalan HM Rifadin Samarinda, Kamis dilakukan oleh Pj Gubernur Akmal Malik dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar.
Akmal Malik mengatakan sesuai UU maka OJK harus berkantor di ibukota dan OJK Kaltim Kaltara berkantor di Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur.
Menurutnya keberadaan OJK di Benua Etam sangat penting dan strategis, terlebih pasca ditetapkannya ibu kota baru negara RI, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
“Pertumbuhan ekonomi kita 6,2 persen. Tinggi di atas rata-rata nasional. Karenanya saat ini OJK tidak saja memiliki fungsi pengawasan, tetapi ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Selesainya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ini, Akmal yakin akan banyak investor datang ke Kaltim, terlebih di IKN yang terus bertumbuh.
“Kita butuh pendampingan OJK. Sehingga konsumen dan jasa-jasa keuangan di Kaltim ikut bertumbuh dengan baik,” ujarnya.
Hibah barang milik Pemprov Kaltim kepada OJK, menurut Akmal tidak lain bentuk dukungan dan sinergi agar pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur semakin tinggi.
“Itu sebabnya kita memberikan fasilitas kepada OJK, agar bisa berkolaborasi membangun ekonomi Kaltim,” kata Akmal.
Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada OJK.
“Fasilitas ini akan kami gunakan seefisien mungkin dalam konteks perkembangan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Kaltim dan wilayah Kalimantan, juga spesifik operasional Kantor OJK di IKN,” ucapnya.
Ia mengakui keberadaan Kantor OJK Regional di Kaltim sangat strategis, seiring berkembangnya pembangunan daerah dan IKN.
“Ini merupakan fasilitas yang sangat baik dari Pemerintah Daerah kepada OJK.Tentunya sangat memotivasi dan secara internal kami sudah mempersiapkan langkah-langkah kebijakan ke depan,” tuturnya.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Kalimantan Utara Made Yoga Sudharma menambahkan posisi Kaltim yang sangat strategis dan penyumbang 46 persen pertumbuhan ekonomi Pulau Kalimantan.
“Karena hal itu, maka Anggota Komisioner OJK untuk meningkatkan peran dan fungsi Kantor OJK Kaltim Kaltara menjadi kantor regional atau Kantor OJK Wilayah Kalimantan,” tukasnya.(Han/BN)














