Beritanusantara.co, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat semangat nasionalisme di tengah masyarakat melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Wawasan Kebangsaan. Salah satu kegiatan digelar di Desa Sesulu, Kecamatan Waru, Minggu (29/6), dengan melibatkan aparatur pemerintah dan masyarakat setempat.
Sosialisasi yang dimulai pukul 16.00 WITA ini menghadirkan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Agus, sebagai narasumber utama. Ia menjelaskan bahwa pemahaman tentang wawasan kebangsaan sangat penting, terutama di tengah perkembangan zaman yang dipenuhi tantangan sosial, budaya, dan ideologi.
“Wawasan kebangsaan adalah landasan utama untuk menjaga persatuan. Di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya, kita butuh satu panduan nilai yang menyatukan, yaitu Pancasila dan UUD 1945,” jelas Agus di hadapan peserta sosialisasi.
Menurutnya, Perda tentang Wawasan Kebangsaan diharapkan dapat memperkuat ketahanan ideologi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Sementara itu, narasumber lainnya, Ibu Wasti, menyoroti pentingnya peran keluarga dan perempuan dalam membentuk karakter kebangsaan. Ia menegaskan bahwa pendidikan nilai-nilai kebangsaan harus dimulai dari rumah.
“Ibu-ibu memiliki peran besar dalam membentuk sikap anak-anak terhadap bangsa dan negara. Keluarga adalah benteng pertama dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dan dimoderatori oleh Puji. Warga Desa Sesulu tampak antusias menyimak materi dan berdiskusi langsung dengan para narasumber. Beberapa warga juga mengajukan pertanyaan seputar implementasi Perda tersebut di tingkat desa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Kesbangpol PPU dalam menyosialisasikan regulasi terkait ketahanan nasional, sekaligus membangun semangat kebersamaan menjelang peran strategis PPU sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya mengetahui isi Perda, tetapi juga mampu menginternalisasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. (h/bn)














