Samarinda

Polisi Imbau Warga Samarinda Untuk Tak Ikut Sahur On The Road Demi Keselamatan Bersama

×

Polisi Imbau Warga Samarinda Untuk Tak Ikut Sahur On The Road Demi Keselamatan Bersama

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli

Berita Nusantara.co, Samarinda – Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli menghimbau masyarakat untuk tidak ikut-ikutan melakukan sahur on the road juga menghindari bermain petasan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak mengikuti kegiatan sahur on the road. Jadikan bulan suci Ramadhan ini sebagai ladang pahala, bukan malah membahayakan,” ucapnya.

Ia menekankan kegiatan sahur di jalanan tersebut dapat mengganggu ketenangan umum dan berpotensi menimbulkan bahaya.

Oleh karena itu, ia mengajak semua masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Samarinda.

Kapolresta menganjurkan supaya bulan Ramadhan diisi dengan beragam kegiatan positif, seperti tadarus Al Quran, berbagi dengan sesama, dan kegiatan keagamaan lainnya yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Kemudian, Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan atau menjual petasan selama bulan Ramadhan untuk menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat serta keselamatan jiwa.

Menurutnya, suara petasan dapat mengganggu ketertiban umum, efek ledakan dari petasan berpotensi melukai bahkan merenggut nyawa, serta dapat menimbulkan kebakaran dan kerusakan. 

Masyarakat juga diingatkan bahwa pembuatan atau produksi petasan dalam bentuk dan ukuran apapun merupakan perbuatan pidana yang melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP.

“Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tutupnya.(Han/BN)

Example 300250