Beritanusantara.co, Jakarta — Tiga tersangka terorisma jaringan Negara Islam Indonesia (NII) telah diamankan oleh Polri di Jakarta dan Tangerang Selatan, Jumat (20/1).
Ahmad Ramadhan selakj Karo Penmas Mabes Polri Brigjen memberikan klarifikasi terkait penahanan tersebut.
“Pada hari Jumat, 20 Januari 2023 telah dilakukan Penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme,” kata Ramadhan lewat keterangan tertulis.
Penangkapan tiga tersangka tersebut dilakukan di tempat yang berbeda. Tersangka dengan inisial ARH dibekuk di Jakarta Selatan, AS di Jakarta Utara, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.
Ahmad mengatakan bahwa tersangka ARH dan SN merupakan daftar pencarian orang (DPO). Mereka tercantum pernah menjadi bagian dari organisasi yang telah diberhentikan oleh pemerintah tahun 2021 lalu.
“Nomor 2 [ARH] dan 3 [SN] adalah DPO penangkapan Maret 2021 yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” ujar Ramadhan.
Ramadhan tetap tidak mau memberikan penjelasan terkait kelangsungan dari penangkapan itu. Ia mengungkapkan akan membagikan informasi selanjutnya.
Sumber : Polisi Tangkap 3 Tersangka Teroris Jaringan NII di Jakarta dan Tangsel














