Hukum & Kriminal

Sopir Audi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Mahasiswi Cianjur Kini Diburu Polisi

×

Sopir Audi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Mahasiswi Cianjur Kini Diburu Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas [beritajatim]

Beritanusantara.co, Jakarta – Sopir Audi hitam, Sugeng Guruh, ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni mahasiswi FH Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur.

Saat ini Sopir Audi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka ini ada upaya melarikan diri. Kita tetapkan DPO kepada yang bersangkutan,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (28/1/2023).

Ibrahim memberikan imbauan kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika tersangka menghambat proses penyidikan.

“Kami mengimbau tersangka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan. Jika tidak kami akan mengambil langkah tegas dan menerapkan pasal tambahan kepada karena tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan ini,” ujarnya

Atas perbuatannya tersangka didakwa dengan Pasal 310 ayat 4 junto pasal 312 Undang-undang RI nomor 2009 tentang lalulintas dan Angkutan Umum dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (20/1/2023) siang. Selvi Amalia Nuraeni dinyatakan telah meninggal dunia usai terlindas mobil saat berada di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Namun pelaku langsung kabur setelah peristiwa kecelakaan terjadi.

Sumber : Polisi Buru Sopir Audi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur

Example 300250